TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tingginya kasus gigitan anjing di Kabupaten Gianyar, Bali setiap bulannya menjadi perhatian Bupati Gianyar, I Made Mahayastra.
Dia meminta agar masyarakat pemelihara anjing memperhatikan anjingnya secara benar. Baik dari segi pakan maupun vaksinasi.
Ditemui usai sidang paripurna di DPRD Gianyar, Senin 5 Juni 2023, politikus PDIP asal Payangan itu mengatakan, ia telah memantau kasus gigitan hewan penular rabies selama kurun waktu lima sampai 10 tahun terakhir ini.
Baca juga: Bertahun-tahun Nihil Kasus Rabies, Masuknya Anjing ke Nusa Penida Diawasi Ketat
Kata dia, jumlahnya fluktuatif atau, terkadang banyak dan terkadang sedikit.
"Dalam 5-10 tahun saya pantau terkait rabies ini kan muncul tenggelam. Dan, tahun ini, kasus gigitannya cukup banyak," ujarnya.
Kata dia, kondisi tersebut tak terlepas dari cara masyarakat Gianyar memelihara anjingnya.
Mahayastra menegaskan, pemerintah tak melarang masyarakat memelihara anjing. Namun ia meminta agar masyarakat memelihara secara benar.
Baca juga: Bupati Klungkung Akan Ubah SOP Penanganan Rabies, Ayah Ni Made K: Saya Sampai Sempat Gebrak Meja
Mulai dari memperhatikan pakan hingga pemberian vaksin anti rabies.
"Masyarakat Gianyar memang tak bisa lepas dari peliharaan anjing. Masyarakat di desa-desa menganggap anjing bagian dari keluarga, sebagai penjaga rumah. Dan, banyak anjing dibiarkan liar lalu beranak pinak secara liar. Itu sekarang perlu edukasi,"
"Bagaimana cara memelihara anjing secara baik, diberi makan, dikasi vaksin. Kalau tak mampu melakukan itu, tak usah memelihara anjing. Karena itu justru akan membahayakan keselamatan, bukan hanya pemilik, tetapi juga orang lain," ujarnya.
Baca juga: Kekebalan Anjing di Gianyar terhadap Rabies Melemah, Dampak Tak Divaksinasi Saat Covid-19
Mahayastra mengatakan, jumlah kasus rabies yang fluktuatif, menyebabkan Dinas Kesehatan Gianyar kesulitan dalam menyetok vaksin.
"Jumlah gigitan ini fluktuatif. Jadi kita tidak bisa memastikan berapa vaksin yang harus distok. Dulu, kita stok vaksin banyak, sedikit kasusnya. Begitu juga sebaliknya. Dengan pengalaman tahun ini, kita pastikan Dinas Kesehatan memiliki stok yang cukup setiap tahunnya," ujarnya.
Baca juga: Distan Karangasem Gencarkan Vaksinasi dan Depopulasi untuk Tekan Kasus Rabies
Lebih jauh dijelaskan, pemerintah juga akan membuatkan aturan dalam memelihara anjing.
"Nanti kita siapkan rincian aturanya. Apalagi kita di Gianyar ini kan daerah pariwisata. Kita punya 40 desa wisata. Kalau ada desa wisata, itu harus diatur anjingnya. Bukan ditidakan, tapi diatur. Pada intinya pemerintah akan mengatur hal ini," tandasnya.
Baca juga: Marak Laporan Gigitan Anjing, Disperpa Badung Kembali Gencarkan Vaksin Rabies
Diberitakan sebelumnya, kasus gigitan anjing di Kabupaten Gianyar, Bali sangat memperihatinkan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gianyar, rata-rata jumlah kasus gigitan anjing mencapai ratusan orang.
Terkait hal itu, Dinas Pertanian Gianyar yang membidangi kesehatan hewan, diminta agar memastikan kesehatan-kesehatan anjing di Gianyar, guna mengindari adanya korban jiwa karena rabies.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni saat dikondirmasi terkait kasus gigitan anjing rabies, Minggu 4 Juni 2023 mengungkapkan data yang mengejutkan, sekaligus memprihatinkan.
Sebab, data jumlah gigitan hewan penular rabies (GHPR) di tahun 2023 ini, telah mencapai ribuan kasus.
Rinciannya, Januari sebanyak 421 kasus, Februari sebanyak 365 kasus, Maret 456 kasus, April 452 kasus, dan pada Mei sebanyak 205 kasus.
"Itu data se-Gianyar, itu data pasien yang kita layani selama ini. Yang digigit tidak semua diberikan vaksin anti rabies (Var), tapi sesuai kasus gigitannya. Untuk data bulan Mei, belum semua data masuk," ujar Ariyuni. (*)