"Waktu jadi temuan, kami langsung komunikasikan dengan rekanan. Semua sudah beres, sudah ada pengembalian," jelas Suwirta.
Meskipun demikian, temuan ini menjadi catatan bagi Pemkab Klungkung. OPD (organisasi perangkat daerah) selaku kuasa pengguna anggaran kedepan diminta lebih cermat saat mengecek pengerjaan dari rekanan.
"Itu syukur cepat dikembalikan oleh rekanan (kelebihan bayar). Kalau tidak dikembalikan bisa tambah parah," ungkap Suwirta. (*)