TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 113 sulinggih di Kabupaten Klungkung, masih tercecer dari data penerima jaminan kesehatan dari Pemkab Klungkung.
Hal ini membuat orang yang disucikan tersebut, harus membayar sendiri biaya perawatan jika dalam keadaan sakit.
Hal ini sempat dibahas dalam rapat antara PHDI Kabupaten Klungkung, Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, BPJS Kesehatan Cabang Bali Timur, Dinas Kesehatan dan pihak terkait, Rabu (14/6/2023).
Ketua PHDI Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta mengatakan, saat ini di Kabupaten Klungkung terdata sebanyak 173 orang sulinggih.
Namun yang saat ini mendapatkan jaminan kesehatan baru 60 orang sulinggih. Sementara sisanya 113 orang masih tercecer.
Baca juga: Harta Benda Ludes, Korban Kebakaran di Jalan Kartini Harap Ada Bantuan Selain Pangan dan Sandang
Baca juga: Marak Kecelakaan Laut di Nusa Penida, Puluhan Balawista Dilatih Tingkatkan Kompetensi
"Ada lebih dari seratus sulinggih yang belum didaftarkan jaminan BPJS Kesehatan. Hal ini yang tadi dibahas dalam rapat," ujar Putu Suarta, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya selama ini baru 60 sulinggih, yang didaftarkan jaminan BPJS Kesehatan kelas satu.
Dinas Kebudayaan berdalih belum ada anggaran, untuk menanggung 117 sulinggih yang masih tercecer belum mendapat jaminan kesehatan.
Selain itu, sulinggih yang telah tercover jaminan BPJS Kesehatan juga mengalami kendala.
Setiap awal tahun, antara Januari sampai Maret, pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebanyak 60 sulinggih ini tertunda karena menunggu pengesahan APBD.
"Bila pada bulan itu ada sulinggih yang sakit, justru jaminan BPJS Kesehatannya tidak aktif. Jika mau aktif harus bayar dari dana pribadi, termasuk bayar denda keterlambatannya," ungkap Suarta.
Ia berharap ada solusi dari pemerintah, agar semua sulinggih yang merupakan tokoh agama yang dihormati masyarakat dapat mendapat pelayanan maksimal untuk jaminan kesehatannya.
Sementara itu Kadis Kebudayaan Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana tidak menampik kondisi itu.
Dalam rapat itu selain mencari solusi dari masalah ini, juga sanding data yang akurat terkait jumlah sulinggih di Klungkung.
"Awalnya program ini di Dinas Kesehatan, lalu dibawa ke Dinas Kebudayaan sejak tahun 2019 atau saat pandemi. Data ternyata belum akurat, masih ada seratus lebih sulinggih yang belum mendapat jaminan kesehatan," ungkap Ida Bagus Jumpung.
Solusi dari masalah ini, ia tetap berupaya mengusulkan anggaran untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan terhadap 173 sulinggih.
Jika tidak memungkinkan saat perubahan, akan diusulkan saat APBD Induk 2024.
"Kami juga harap PHDI selalu sampaikam data update ke kami," jelas Ida Bagus Jumpung.
Sementara terkait pembayaran iuran di masa penetapan APBD, akan dibuatkan kerjasama antara BPJS Keseahatan dengan Pemda Klungkung.
"Nanti kita akan duduk bersama kembali, untuk membahas konsep kerjasama ini. Pada intinya bagaimana semua sulinggih di Klungkung bisa memanfaarkan jaminan kesehatan ini," jelasnya. (*)