TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Denpasar tahun 2023, anggota dewan mengingatkan agar tak ada permainan piagam.
Di mana hal ini khususnya berlaku bagi PPDB untuk jalur prestasi non akademik.
Hal tersebut diingatkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar, I Wayan Duaja.
Baca juga: Link Pendaftaran PPDB 2023 SMA/SMK dan SMP di Bali, Catat Alur dan Ketentuannya
Pihaknya mengingatkan hal tersebut kepada Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Koni Kota Denpasar.
Ia pun mengingatkan, agar tak ada piagam palsu yang digunakan dalam PPDB, melainkan murni dari kegiatan yang pernah siswa ikuti.
“Jangan sampai dikotori dengan piagam-piagam bodong yang bisa merugikan siswa lainnya khususnya yang berprestasi dalam bidang non akademik,” katanya.
Baca juga: PPDB 2023, Ini Refrensi SMA/SMK Unggulan di Bali Versi Skor UTBK, Mana Pilihanmu?
Duaja mengungkapkan, jika memang seperti keinginan Walikota Denpasar agar PPDB murni dan transparan, Komisi IV akan mendukung penuh.
Pemerintah dan pihak terkait khususnya Disdikpora Denpasar harus tegak lurus dalam PPDB.
"Kalau memang harus tegak lurus jalankan seperti yang diinginkan Walikota. Jangan ada titipan, semua dinolkan seperti tahun lalu. Kami dukung penuh terutama untuk PPDB jalur non akademik. Disbud, Koni, Disdikpora jangan ikut bermain mengeluarkan piagam bodong ataupun menerima siswa dengan sertifikasi bodong," ungkapnya.
Baca juga: Daftar 15 SMA/SMK Terbaik di Bali Beserta Minimal Nilai UTBK yang Diperlukan, Pas Jadi Refrensi PPDB