Jenderal bintang satu di pundak itu mengimbau, masyarakat tak perlu memfasilitasi tindakan nakal WNA selama berada di Bali, yang tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan.
Ia menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan mendeportasi WNA yang kerap berbuat ulah di Bali ke megaranya masing-masing.
“Tidak lupa juga kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu mengingatkan, menegur WNA agar tidak melakukan tindakan yang dilarang.”
“Apabila menemukan perilaku tidak pantas, agar segera dilaporkan ke pihak berwenang,” pungkas Wakapolda Bali sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Kamis 22 Juni 2023.(*)