Berita Bali

BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika di Bali, Golose Ingatkan Banyak Yang Sudah Beredar

Penulis: Adrian Amurwonegoro
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose dalam pemusnahan BB Narkotika.

Pada Selasa 16 Mei 2023, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial FS yang merupakan penghuni rumah tersebut dan mendapatkan barang bukti berupa 86,39 gram sabu.

Terakhir, LKN 0015 BNNK Jakarta Timur dengan BB 107 gram ganja. Pada Sabtu 20 Mei 2023 petugas BNN Kota Jakarta Timur mengamankan sebuah paket berisi 107 gram ganja yang dikirimkan melalui jasa pengiriman ekspedisi dengan tujuan Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi. 

Petugas melakukan penyelidikan terhadap paket tersebut, namun tak kunjung diambil oleh penerimanya, sehingga barang bukti narkotika diamankan oleh BNN RI.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Dengan jumlah yang cukup besar terutama metamfetamin saya tekankan kepada anggota jajaran pemberantasan bahwa banyak yang sudah beredar. Dan ini tanggung jawab bersama," ujarnya.

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup tetapi mereka masih juga dari Lapas melakukan kontrol untuk peredaran narkotika sehingga kami kerjasama Kemenkumham menekan peredaran narkotika di wilayah ini," tegasnya. 

Baca juga: KATALOG Promo JSM Superindo 24 Juni 2023 Rolade Ayam Rp17.900 Garuda Rosta Rp8 Ribu Minyak Diskon

Terakhir, Golose berpesan agar Pulau Bali sebagai destinasi wisata utama di Indonesia tidak dijadikan sarang market narkotika.

"Orang Bali banyak yang terjerat, kenapa kita tunjukkan di sini, pesan kepada para bandar di Pulau Dewata, wilayah tourism bukan wilayah narkotism," pungaksnya. (*)

Berita Terkini