Terlihat WNA tersebut menunjuk-nunjuk uang dikasir hingga petugas kasir pun mengeluarkan semua uang tersebut.
Pertama uang yang dikeluarkan pecahan Rp 100 ribu dan dihitung oleh petugas kasir serta WNA tersebut. Kedua uang pecahan Rp 50 ribu juga dikeluarkan.
Bahkan dari informasi yang didapat, modus yang dilakukan dengan membeli barang, kemudian saat membayar dia berpura-pura menukarkan uang.
Selanjutnya saat kasir mengeluarkan uang, WNA tersebut seperti mengeluarkan trik sulap, hingga WNA tersebut mengambil uang dari karyawan toko.
Akibatnya, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp 2,5 juta.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV toko, bahkan saat ini, kejadian tersebut telah dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Sebenarnya kasus tersebut terjadi pada Rabu 21 Juni 2023 lalu. Namun baru ramai," ujar salah satu aparat kepolisian di Polsek Mengwi.(*)