“Masih belum (kantongi identitas bule). Masih dilakukan pencarian,” ungkapnya saat ditemui Tribun Bali di Mapolda Bali pada Senin 10 Juli 2023.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap bule tersebut.
Pasalnya, meminum minuman beralkohol sembari berkendara tidak dibenarkan.
“Memang minum beralkohol saat mengemudi itu tidak diperbolehkan. Nanti kalau diketemukan, ada penindakan,” tegasnya.
Ia memprediksi, bule tersebut segera diamankan lantaran kini Polda Bali tengah melaksanakan Operasi Patuh Agung 2023.
“Penyampaiannya sudah diketahui pelat nomornya. Kebetulan juga lagi ada Operasi Patuh Agung ini,” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.