Menurutnya dalam RUU harus ada mekanisme yang secara akademik yang bersumber kelembagaan organisasi masyarakat atau institusi kampus.
"Itu harus diajak bicara, naskah yang memang bersumber dari kelembagaan, dari masyarakat atau dari institusi, kampus, itu bisa diajak bicara," tutupnya.
Baca juga: PSSI Keluarkan Rancangan Regulasi Baru Sepak Bola Indonesia, Liga 1 dan Liga 2 Akan Ganti Nama
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul BREAKING NEWS: DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang