"Penularan antar sapi sangat memungkinkan, dan hewan peliharaan seperti kera, kucing, babi dan kambing juga bisa terjangkit," ungkapnya.
Oleh rabies sangat membahayakan, pihaknya mengimbau peternak sapi, babi dan kambing agar menutup kandang supaya anjing tidak bisa masuk.
Terlebih lagi belum semua anjing liar di Gianyar divaksinasi rabies.
Baca juga: 10 Anjing di Denpasar Positif Rabies, Terbaru Ditemukan di Kawasan Setra Badung, Vaksin Digencarkan
Arya Darma juga mengakui kalau UPT Kesehatan Hewan tidak leluasa melakukan eliminasi anjing liar.
Sebab saat ini ada pasal yang melarang 'membunuh' anjing.
"Sebenarnya salah satu langkah yang efektif adalah eliminasi semua anjing liar, termasuk eliminasi anjing di zona merah rabies," tandasnya.
Baca juga: Monyet di Objek Wisata Sangeh Belum Divaksin Rabies, Pengelola Sebut Desa Bentuk TISIRA
UPT Kesehatan Hewan baru bisa melaksanakan eliminasi anjing liar dengan didampingi aparat desa dan aparat kepolisian dan TNI.
"Harapan kami, pemelihara anjing agar tidak mengeluarkan anjingnya dari pekarangan rumah," ujarnya. (*)