Vila Diduga Langgar Sempadan Tebing

Bangunan Langgar Sempadan Tebing di Pecatu, Satpol PP: Jangankan Izin, Sertifikat Tanah Tak Punya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan akomodasi pariwisata yang dibangun di atas tebing di Jalan Pantai Bingin Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Bangunan yang berdiri di salah satu titik tebing Jalan Pantai Bingin itu pun ramai di media sosial.

Bahkan kabarnya sudah dilakukan sidak Satpol PP Badung dan pemiliknya akan dilakukan pemanggilan.

Kasatpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi Kamis 10 Agustus 2023 mengakui bangunan itu ada di Pecatu, Kuta Selatan.

Temuan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang menduga sebuah bangunan terkait melanggar sempadan tebing.

Baca juga: PDAM Badung Akan Siapkan Jaringan di Tempat Pariwisata Berkembang Seperti Canggu

"Karena adanya laporan dari masyarakat kami menindaklanjuti hal tersebut, kemudian turun ke lapangan kemarin untuk melakukan pengecekan," ujarnya.

Birokrat asal Denpasar itu mengaku bangunan tersebut masih dalam pengerjaan, yang saat ini sudah mencapai sekitar 80 persen.

Namun untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki, pihaknya melalui PPNS juga telah melayangkan Surat Panggilan kepada pemilik akomodasi terkait. (*)

 

 

Berita lainnya di Satpol PP Badung

Berita Terkini