Berita Bali

Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Celios Nilai Dapat Timbulkan Inflasi 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Presiden RI Joko Widodo mengumumkan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI/Polri tahun depan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu 16 Agustus 2023 lalu.

Kenaikan gaji tersebut mencapai 8 persen untuk ASN dan TNI/Polri, kemudian untuk gaji pensiunan naik sebesar 12 persen. 

Baca juga: Bawaslu Bali Akan Awasi Money Politic hingga Keterlibatan ASN Dalam Politik Praktis 


Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira menyampaikan, ada beberapa hal yang cukup kontradiktif.

Pertama, jika dibandingkan dengan pra pandemi, kata dia, sudah terjadi kenaikan dari belanja pegawai yang cukup signifikan dan menjadi beban berat bagi APBN.

Di mana pada tahun 2019 total belanja pegawai mencapai Rp376 triliun, kemudian di tahun 2023 sekitar Rp441 triliun.

Baca juga: Seorang ASN Pemkab Bangli & Istrinya Tewas Tertimbun Longsor, Diduga Sempat Berusaha Selamatkan Diri

Artinya, belanja pegawai sudah menghabiskan ruang fiskal yang cukup besar, sehingga untuk menjalankan program atau mengatur defisit anggaran, dan mengurangi beban utang menurutnya akan menjadi sulit ke depannya.

Dengan catatan, kalau belanja birokrasinya terlalu besar.

“Kedua, kinerjanya bisa dilihat dari mana? Dari serapan anggaran misalnya, kinerja birokrasinya, serapan anggarannya di semester I hanya naik 1,2 persen serapan belanja pemerintah dibandingkan tahun 2022, jadi masih ada isu dan tantangan soal kinerja birokrasi itu sendiri,” tutur Director Center of Economic and Law Studies (Celios) ini, Sabtu 19 Agustus 2023. 

Baca juga: Status Tenaga Honorer Dihapus 28 November, Ini Langkah KemenPAN RB Jelang Penghapusan Non-ASN


Ketiga, ia menyebut ada kontradiksi ketika Presiden RI Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya dua kali mengatakan soal reformasi birokrasi, tetapi justru menambah gaji dan belanja pensiun untuk ASN.

Padahal Bhima menilai, reformasi birokrasi bertujuan agar pelayanan masyarakatnya semakin bagus dengan bantuan digitalisasi.

“Artinya, semakin lama belanja pegawai semakin turun, (pengeluaran) semakin dihemat, karena pelayanannya sudah berubah menjadi digitalisasi. Nah sehingga ini bisa memangkas birokrasi juga; perizinan, pelayanan masyarakat, bisa lebih cepat dan ditangani dengan tepat. Itu yang kontradiksi dari pidato Pak Jokowi,” terangnya.

Baca juga: Inilah Besaran Gaji 13 PNS yang Akan Cair Bulan Juni 2023, Mulai ASN, TNI-Polri hingga Pensiunan


Keempat, kenaikan gaji dikatakan dapat memicu inflasi. Hal inilah yang sebenarnya dikhawatirkan.

Sebab, Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat inflasi 2,8 persen tahun 2024, sementara di sisi lain belanja pegawai naik sangat tinggi.

Sehingga, dikhawatirkan ada dua tekanan inflasi yang terjadi. 


Inflasi pertama berasal dari bahan pangan karena ada ancaman El Nino.

Baca juga: Warga Klungkung Resah Harga Kebutuhan Pokok Melonjak jika Ada Kenaikan Gaji PNS

Sementara inflasi kedua bersumber dari sisi permintaan karena adanya kenaikan gaji ASN ini.

“Nah kalau itu yang kemudian terjadi, maka inflasi sangat mustahil bisa berada di 2,8 persen tahun 2024, berarti asumsi makronya berubah,” katanya.


Lebih lanjut dikatakannya, kenaikan gaji ASN ini juga dapat memicu ketimpangan.

Di saat para pekerja dengan ketentuan UU Ciptaker formulasi pengupahannya cenderung kecil kenaikannya, dan belum ada kepastian di 2024, tapi gaji ASN-nya naik cukup tinggi.

Baca juga: Gaji Pegawai Kontrak di Kota Denpasar Akan Naik, Mulai dari Rp 300 Ribu hingga Rp 500 Ribu

“Bahkan melebihi dari pertumbuhan ekonomi. Ini kan yang menjadi ketimpangan.

Padahal harusnya untuk mendorong sektor ekonomi yang dibantu adalah para pekerja di sektor swasta maupun pelaku UMKM atau pekerja di sektor informal.

Itu yang masih banyak perlu dibantu, karena upahnya bahkan di beberapa daerah masih sangat kecil.

Jangan sampai kebijakan fiskalnya justru memperburuk ketimpangan antara pegawai pemerintah dengan pendapatan pekerja non pemerintah,” tegasnya.(*)

 

 

Berita lainnya di Kenaikan Gaji ASN

Berita Terkini