Berita Klungkung
Warga Klungkung Resah Harga Kebutuhan Pokok Melonjak jika Ada Kenaikan Gaji PNS
Usulan kenaikan gaji untuk ASN oleh Presiden Joko Widodo ternyata justru membuat resah beberapa warga di Kabupaten Klungkung, Bali.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Presiden Joko Widodo mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri pada saat Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Usulan ini ternyata justru membuat resah beberapa warga di Kabupaten Klungkung, Bali.
Baca juga: Narapidana Kasus Korupsi Dapat Remisi di Klungkung Bali, Ada 92 Nama Tercatat Pada Hari Kemerdekaan
Mereka khawatir meningkatnya gaji PNS tersebut, justru menjadi pemicu kenaikan harga kebutuhan pokok di Klungkung.
Ini tentu akan berdampak lebih luas kepada masyarakat luas.
Seperti yang diungkapkan seorang pegawai swasta di Klungkung, Kadek Ardiasa (48). Menurutnya kenaikan gaji PNS ini, kerap diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Tentu hal ini sangat merugikan bagi masyarakat.
Baca juga: Antusiasme Warga Ikuti Tradisi Mejaga-jaga di Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa Klungkung
"Tentu kami resah. Kalau gaji PNS itu naik, kebutuhan pokok naik. Sementara gaji pegawai swasta atau buruh tidak naik-naik," ungkap Ardiasa, Jumat (18/8/2023).
Kenaikan gaji PNS justru menurutnya tidak tepat dilakukan saat keadaan ekonomi masih seperti ini.
Seharusnya pemerintah lebih peduli dengan mengatur harga-harga kebutuhan pokok, agar tidak naik setiap tahun. Daripada mengeluarkan usulan gaji PNS.
Baca juga: Tiga Kios Hangus dalam Sekejap Waktu! Amukan Si Jago Merah di Pasar Desa Tegak Klungkung!
"Para di atas (pemimpin) sebenarnya sudah tau, pendapatan PNS tidak hanya gaji. Selain gaji, PNS juga dapat tunjangan yang lumayan."
"Daripada usul gaji PNS naik, mending stabilkan harga beras yang dari awal tahun lalu naik. Belum lagi minyak goreng, jangan sampai ada langka seperti beberapa bulan lalu. Itu yang menurut saya lebih penting," jelas warga Kota Semarapura tersebut.
Hal serupa diungkapkan warga Nusa Penida, Made Yastra (40). Menurutnya alasan presiden mengusulkan kenaikan gaji PNS itu sangat mengada-ada dan normatif.
Baca juga: Kebakaran di Pasar Desa Tegak Klungkung, 3 Kios Ludes Terbakar
Ia lebih melihat usulan ini hanya untuk kepentingan politik semata.
"Kalau tahun-tahun politik, memang sering ada isu kenaikan gaji PNS ini. Dijadikan komoditas politik sebenarnya. Saya ingat terakhir gaji PNS naik pada tahun 2019, saat itu juga Pilpres," jelas Yastra.
Baginya masyarakat tidak hanya PNS. Jika memang adil, pemerintah seharusnya bisa menjamin jika pegawai swasta atau buruh juga bisa mendapatan upah layak.
Baca juga: Cuaca Panas Saat Lomba, Siswi Jatuh Pingsan Saat Gerak Jalan Indah di Klungkung
"Masih sering kita dengar perusahaan membayar karyawan dengan upah yang rendah. Itu yang juga yang harus diperhatikan," ungkap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.