TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kebijakan Bupati Gianyar, Bali, I Made 'Agus' Mahayastra soal peraturan ketat dalam membuat perumahan kapling, mendapat dukungan berbagai pihak di Kabupaten Gianyar.
Salah satunya Forum Peduli Blahbatuh. Sebab, kebijakan berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan pengembang mengantongi rekomendasi Pemkab Gianyar, dapat mengindari Kabupaten Gianyar dari lingkungan kumuh.
Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan (Perkimta) Gianyar, dalam Perbup tersebut diatur berbagai hal.
Mulai dari luas jalan, yaitu perumahan wajib memiliki jalan selebar minimal lima meter, wajib memiliki drainase maupun taman. Sementara untuk luas tanah per kapling, minimal satu are.
Selain itu, dalam setiap perumahan kapling, wajib menyediakan jaringan utilitas dan prasarana sarana umum (PSU).
Pantauan Tribun Bali sejak dua hari ini, Dinas Perkimta Gianyar pun telah mensosialisasikan Perbup tersebut dalam bentuk baliho yang dipasang di kawasan yang hendak dikembangkan menjadi perumahan maupun di jalanan umum.
Selain itu, Dinas Perkimta juga telah memanggil sejumlah pengembang yang belum memiliki rekomendasi, dan meminta menghentikan aktivitasnya sebelum rekomendasi keluar.
Ketua Forum Peduli Blahbatuh, I Made Sudiangga, Rabu 30 Agustus 2023, kebijakan Bupati Mahayastra tersebut dirasa sangat tepat.
Sebab, dengan Perbup tersebut, Gianyar akan terhindari dari perumahan kumuh.
Sebab selama ini di beberapa daerah, ia melihat banyak kawasan perumahan yang dibangun tanpa prosedur jelas, sehingga rumah-rumah berhimpitan, jalanan sempit tanpa taman, dan tanpa drainase.
Menurut Sudiangga, hal tersebut bukan hanya buruk dari segi estetika.
Tetapi juga membahayakan. Sebab ketika terjadi kebakaran, armada Damkar akan kesulitan akses.
"Jika tata ruangnya tak ditata, dan sempit, rumah berjejal, sebagus apapun rumah yang dibangun, kesannya tetap sumpek. Belum lagi ketika ada musibah, seperti kebakaran misalnya, jika jalannya sempit, otomatis Damkar tak bisa masuk, dampaknya, kebakaran merembet ke bangunan sebelah,"
"Karena itu, kami sebagai masyarakat Gianyar, tentu sangat berterima kasih pada Pak Agus (Mahayastra), karena beliau tak hanya berpikir untuk hari ini saja, tetapi untuk Gianyar ke depan," tandasnya.
Sudiangga berharap, kebijakan Bupati Mahayastra tersebut dijalankan secara serius oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.