Pemilu 2024

Bacaleg Gianyar Nihil Aduan, KPU Tunggu Pergantian Caleg

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu - Bacaleg Gianyar Nihil Aduan, KPU Tunggu Pergantian Caleg

Dia menjelaskan, tahap pencermatan ini akan berlangsung selama tiga hari, tepatnya dimulai Rabu ini hingga 1 September 2023.

Sebelum menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), pihaknya akan menunggu perkembangan dari partai politik (Parpol), apakah akan ada yang melakukan pergantian Bacaleg atau tidak.

"Tahapan selanjutnya menunggu dari partai politik apakah ada yang mengajukan pergantian Bacaleg," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa durasi waktu pergantian Bacaleg tersebut, selama dua pekan mulai hari ini.

Mura menegaskan, pergantian Bacaleg tersebut merupakan hak setiap parpol peserta Pemilu 2024.

Namun, kata dia, tidak boleh mengurangi kuota perempuan dan, tak boleh mengubah nomer urut.

"Parpol berhak melakukan pergantian Bacaleg, namun tidak boleh mengurangi quota perempuan dan mengubah nomor urut. Jadi no urut pengganti tetap menempati nomor yang diganti," jelasnya lagi.

Jika nanti ada parpol yang mengganti Bacaleg-nya, pihaknya akan melakukan berbagai verifikasi.

"Bila ada, kita akan verifikasi mulai dari kelengkapan administrasinya," ujarnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini