"Selama operasi ini, kita lebih ke upaya preventif. Namun, untuk penindakannya menggunakan etle mobile. Nanti pengendara akan diberikan bukti pelanggarannya," jelasnya.
Baca juga: 38 Banjar di Jembrana Masuk Zona Kekeringan, Data Terus Bertambah, Debit Air Terus Menurun
Sepeda Listrik Diimbau Tak Ke Jalan Raya
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti menekankan kepada seluruh pemilik sepeda listrik agar menggunakannya di tempat semestinya.
Mereka diimbau untuk tidak sampai ke jalan raya.
"Kami imbau agar digunakan di tempat semestinya," tegasnya.
Untuk diketahui, peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jembrana tergolong masih tinggi.
Berbagai faktor menjadi penyebabnya mulai dari manusia, alam, kendaraan hingga infrastruktur jalan.
Dalam kurun waktu delapan bulan saja Januari-Agustus di tahun 2023, tercatat sudah ada 44 orang meninggal dunia akibat peristiwa lakalantas.
Sementara pada tahun 2022, tercatat ada 58 orang meninggal dunia akibat peristiwa lakalantas maut.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Satlantas Polres Jembrana, peristiwa lakalantas yang terjadi selama periode Januari hingga 6 Agustus 2023 tercatat ada 218 kejadian.
Dari jumlah tersebut tercatat ada 44 orang meninggal dunia dan 281 orang mengalami luka ringan.
Sementara kerugian material mencapai setengah miliar lebih atau Rp665 Juta lebih.
Sementara selama tahun 2022 lalu, tercatat ada 314 kejadian yang di antaranya mengakibatkan 58 orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan mengakibatkan 439 orang menderita luka ringan. (*)
Berita lainnya di Operasi Zebra Agung