"Kedepannya kami minta bapak kepala sekolah untuk mengeluarkan surat keterangan bahwa memang benar mereka anak didiknya, dan surat pernyataan supaya melakukan pembinaan. Sehingga pembinaan dilakukan secara kolaboratif," ucapnya.
Terpisah, Kadisdikpora Bangli I Komang Pariarta mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan penyuluhan, dalam rangka tertib berlalulintas.
Tujuannya tentu demi keselamatan anak-anak dalam berkendara.
"Kepada semua kepala sekolah dan guru-guru, saya mengimbau untuk selalu mengawasi dan membina anak didiknya, untuk bisa tertib berlalulintas di jalan raya," tandasnya. (*)