Pembangunan Resort Bugbug

RICUH Pembangunan Resort di Bugbug Karangasem Bali, Simak Kisah Awalnya, Pansus Arahkan Mediasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Bugbug Karangasem Bali saat berkumpul di parkir Utara GOR Ngurah Rai Denpasar. Berikan dukungan kepada kerabatnya yang tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

TRIBUN-BALI.COM - Ricuh penolakan terhadap pembangunan resort di Bugbug, Karangasem, Bali, menemui babak baru. 

Sebelumnya, sejumlah krama adat Bugbug, Kecamatan Karangasem, yang menolak pembangunan resort kembali menggelar unju krasa di Kantor Bupati Karangasem, Jumat (28/7/2023) pagi.

Massa yang mengenakan pakaian adat mendobrak pintu gerbang untuk menyampaikan aspirasi ke kantor Bupati Karangasem.

Ketua Tim 9, I Gede Putra Arnawa mengaku, massa datang ke kantor Bupati Karangasem masih tetap dengan aspirasi sebelumnya, yakni tidak setuju pembangunan resort. "Intinya kami dari masyarakat berharap ditutup, tak diteruskan. Selama belum jelas izinnya," kata Putra Arnawa, Jumat (28/7).

Hal berbeda diungkapkan oleh kubu sebelah. Bendesa Adat Bugbug, Nyoman Purwa Ngurah Arsana, mengatakan, pembangunan resort tak melanggar. Lokasi tempat pembangunan resort di luar kawasan hutan lindung. Jaraknya jauh dari Pura. Lokasi yang dibangun masuk kawasan pariwisata. Masuk dari Objek Candidasa.

 

Baca juga: Amor Ing Acintya, Istri Rochineng Meninggal Dunia Sakit Jantung & Liver, Perasaan Sang Suami Kosong

Baca juga: Keributan Libatkan Beberapa Oknum Sebabkan Dermaga Tongkong Kubu Karangasem Sempat Tak Beroperasi!

Sejumlah krama adat Bugbug, Kecamatan Karangasem yang tolak pembangunan resort kembali gelar demo ke Kantor Bupati Karangasem, Jumat (28/7/2023)pagi. (Saiful Rohim/Tribun Bali)

 

Pembangunan resort tidak merugikan. Sesuai perjanjian dengan investor, 70 persen pegawai hotel adalah warga Bugbug. Pembangunan resort juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Karangasem. "Tiga bulan sebelum beroperasi, pegawainya akan dididik sampai sesuai dengan skill-nya," imbuhnya.

Wakil Bupati Karangasem, Wayan Artha Dipa, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karangasem belum bisa mengambil sikap konkret. Tapi pihaknya akan terus melaksanakan upaya agar kedua belah pihak bisa mendapatkan win-win solution mengingat ada dua kelompok yang terlibat dalam kasus pembangunan.

"Kita belum ambil sikap konkret. Tadi sudah rembuk dengan Kapolres. Ini akan dikomunikasikan karena ini ada dua belah pihak. Pemerintah tidak memihak. Pemerintah sebagai mediator. Makanya saya minta agar suasana tetap kondusif," kata Wayan Artha Dipa seusai rapat.

Terkait perizinan yang ditanyakan, kata Artha Dipa, menurut ketentuan yang ada dan sebelumnya sudah terkoneksi ke OSS (Online Single Submission). Semua izinnya dikeluarkan langsung oleh pusat. Pemerintah daerah tak pernah mengeluarkan rekomendasi apa pun. Dinas Lingkungan Hidup sebatas mengeluarkan arahan.

"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang katanya mengeluarkan arahan sifatnya hanya SOP (Standard Operational Procedure). Semisalnya, kalau mau membangun sesuatu apa persyaratannya? Ini pertanyaannya. Nanti diberi arahan oleh terkait persyaratan," jelas I Wayan Arta Dipa, pejabat asal Desa Sangkan Gunung.

Pemkab berencana membentuk tim dalam waktu dekat. Pemerintah akan menghubungi kedua belah pihak, masing-masing kubu diminta 5 orang saat mediasinya. "Kalau banyak orang mungkin sulit negosiasinya. Masing-masing 5 orang mewakili," tambah Artha Dipa, mantan Kepala Bappeda Karangasem.

Selain itu, pemerintah daerah akan menghadirkan ahli, seperti pakar lingkungan. Dan kaitan dengan Pemprov Bali yang bersangkutan akan dihadirkan. Nanti beliau yang akan beri penjelasan. "Kita melaksanakan langkah-langkah. Ini masih berproses. Nanti kita akan laporkan ke Bupati," kata Wayan Artha Dipa. (ful)

 

KONFLIK BUGBUG - Rapat Pansus permasalahan pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem, Selasa (5/9). Rapat digelar di gedung dewan dan dikawal ratusan polisi. (Tribun Bali/Saiful Rohim)
Halaman
1234

Berita Terkini