Operasi Zebra 2023

Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNA yang ditilang karena tidak memakai helm oleh Satlantas Polres Tabanan. Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

10). Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)

11). Melanggar marka jalan

12). Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

13). Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya

14). Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia

15). Penertiban parkir liar

Baca juga: Lebih Dari 50 Persen Pelanggar Operasi Zebra Agung 2023 Adalah Pelajar

Polda Metro Jaya Kerahkan 2.939 Personel

Polda Metro Jaya menyiapkan 2.939 personel pada gelaran Operasi Zebra 2023, yang digelar mulai 18 September sampai 1 Oktober 2023.

Melansir Kompas.com, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, terdapat 1.349 personel dari Satuan Tugas Daerah.

Sedangkan 1.590 dikerahkan dari Satuan Tugas Polres.

"Operasi ini melibatkan personel dari Satuan Tugas Daerah yaitu 1.349 personel, dan dari Satuan Tugas Polres itu 1.590 personel," ucap Suyudi, di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Septembrr 2023.

Suyudi mengatakan, operasi ini menjunjung tinggi disiplin masyarakat dalam berkendara.

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucap dia.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan di Ibu Kota.

"Selanjutnya adalah menurunkan angka kecelakaan," ujar Suyudi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Simak 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran", 

Berita Terkini