Sementara itu, Kadek Agus Mulyawan, selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Jero Dasaran Alit.
Nantinya, dia akan mempelajari lebih dulu bukti-bukti yang ada sebelum membuat laporan polisi.
“Kalau dari pihak kita, saya sudah berkoordinasi dengan Jero, nanti akan saya pelajari dulu bukti-bukti fisiknya.
Setelah itu kita akan ambil langkah hukum apa yang paling tepat. Bisa jadi masuk pencemaran, masuk fitnah,” pungkas Kadek Agus Mulyawan.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit.
Dugaan pelecehan seksual pun viral di media sosial sejak Sabtu 23 September 2023.
Ditemui Tribun Bali di kantor kuasa hukumnya, Jero Dasaran Alit mengatakan mulanya dia mendapat sindiran dari salah satu akun di media sosial soal pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Sindirian itu, kata Jero Dasaran Alit, disertai dengan bukti pelaporan ke Polres Tabanan.