TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim hukum tersangka kasus perusakan resort di Bugbug, Karangasem, Bali membantah adanya provokator dalam kasus tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ida Bagus Putu Agung, salah satu tim hukum kepada awak media usai rekonstruksi kasus di Polda Bali, Senin 2 Oktober 2023.
Agung membantah adanya provokator lantaran demo telah berlangsung sebanyak tiga kali.
“Kalau masalah provokator sih tidak ada. Karena pada saat itu demo sudah dilakukan 3 kali,” ungkapnya kepada awak media.
Dia menuturkan, pada demo kedua, Wakil Bupati Karangasem menjanjikan akan menghentikan proyek.
Namun, janji itu disebut tak mendapat titik terang. Sehingga, kelompok tersebut menggelar demo ketiga.
Baca juga: KASUS Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit, NCK Jalani Pemeriksaan Psikiatri
Baca juga: Anjing Suspect Rabies Gigit Belasan Warga di Tihingan dan Abang Kaler Karangasem