Dugaan Pelecehan di Tabanan
KASUS Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit, NCK Jalani Pemeriksaan Psikiatri
Sebelum kasus itu akan diputuskan apakah dapat berlanjut ke jenjang, berikutnya atau tingkat penyidikan atau diputus tidak ada dugaan pelecehan seksua
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh NCK, 22 tahun, masih terus diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan. Hingga saat ini, proses masih dalam pengumpulan alat bukti oleh penyidik.
Sebelum kasus itu akan diputuskan apakah dapat berlanjut ke jenjang, berikutnya atau tingkat penyidikan atau diputus tidak ada dugaan pelecehan seksual.
Di sisi lain, usai keluar dari rumah sakit di Tabanan, atau Nyitdah. NCK perempuan asal Buleleng itu, sudah dimintai keterangan tambahan.
Dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan psikiatri. Hal ini disampaikan oleh penasihat hukum NCK, Nyoman Yudara, Selasa 2 Oktober 2023.
“Sekarang sedang menjalani pemeriksaan psikiatri,” ucapnya.
Baca juga: Jero Dasaran Alit Dicecar 16 Pertanyaan, Tiga Jam Polres Tabanan Periksa Terkait Dugaan Pelecehan
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit, NCK Dirawat di RS, Belum Ada Jadwal Keterangan Lanjutan!

Di samping itu, sambung Yudara, bahwa saat ini untuk penyidik juga sudah mengumpulkan alat bukti. Dan dirinya hanya sebatas itu mengetahui kinerja penyidik dalam kasus ini. Pihaknya juga sembari menunggu kelanjutan laporan polisi oleh kliennya itu.
“Saat ini masih mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiratama mengaku, memang masih mengumpulkan alat bukti. Alat bukti ini adalah untuk menentukan, apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak. Sehingga pihaknya meminta awak media untuk bersabar.
“Kita tetap proses. Tenang saja. Pokoknya kita kumpulkan bukti-bukti semua. Habis itu dapat ditentukan apabila benar (atau tidak) terjadi tindak pidana pelecehan di situ (kamar kos NCK),” bebernya.
Sebelumnya, NCK 22 tahun, sudah keluar dari rumah sakit usai dirawat beberapa waktu untuk diberikan konseling oleh psikolog dan merawat sakit maag yang diderita.
NCK menjadi pelapor atas dugaan pelecehan seksual, dengan terlapor Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit. Baik NCK atau Jero Dasaran Alit sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tabanan.
Penasihat Hukum NCK, Nyoman Yudara mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan keterangan tambahan setelah NCK keluar dari rumah sakit. NCK kembali memberikan keterangan pada Sabtu 30 September 2023.
Dan untuk kondisi NCK sudah pulih dari sakitnya dan sudah boleh pulang dari rumah sakit. Saat ini tinggal pemulihan traumanya saja.
“Kemarin juga sudah memberikan keterangan tambahan di penyidik untuk melengkapi laporan polisinya,” ucapnya sebelumnya.
Yudara mengaku, keterangan tambahan yang diberikan itu sangat diperlukan oleh tim penyidik dan merupakan fakta yg selama ini dianggap oleh dirinya dan NCK, diputar balikan oleh terlapor.
“NCK memberikan keterangan karena merupakan fakta yang selama ini diputarbalikkan,” ungkapnya. (*)
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.