Pembakaran Resort di Bugbug

Tim Hukum Tersangka Perusakan Resort Bugbug Karangasem Bantah Ada Provokator!

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Tim tersangka perusakan resort Erwin Siregar (tengah), Ida Bagus Putu Agung (ujung kiri). Ungkap tak ada provokator dalam kasus perusakan resort Bugbug Karangasem.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim hukum tersangka kasus perusakan resort di Bugbug, Karangasem, Bali membantah adanya provokator dalam kasus tersebut.

 

Hal ini disampaikan oleh Ida Bagus Putu Agung, salah satu tim hukum kepada awak media usai rekonstruksi kasus di Polda Bali, Senin 2 Oktober 2023.

 

Agung membantah adanya provokator lantaran demo telah berlangsung sebanyak tiga kali.

 

“Kalau masalah provokator sih tidak ada. Karena pada saat itu demo sudah dilakukan 3 kali,” ungkapnya kepada awak media.

 

Dia menuturkan, pada demo kedua, Wakil Bupati Karangasem menjanjikan akan menghentikan proyek.

 

Namun, janji itu disebut tak mendapat titik terang. Sehingga, kelompok tersebut menggelar demo ketiga.

Baca juga: KASUS Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit, NCK Jalani Pemeriksaan Psikiatri

Baca juga: Anjing Suspect Rabies Gigit Belasan Warga di Tihingan dan Abang Kaler Karangasem

 

MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali.  (Istimewa)

 

 

 

Halaman
12

Berita Terkini