Anak berinisial N tersebut diperdaya oleh pelaku SA (32) untuk melakukan pencurian tersebut.
Pelaku anak dikembalikan ke orang tua dan SA diamankan polisi.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian yang dilakukan anak 11 tahun dan didalangi SA tersebut terjadi Rabu 4 Oktober 2023.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WITA tersebut berlokasi di warung milik warga IKB (50).
N mulanya mengintip suasana di lokasi TKP.
Setelah dirasa aman karena ditinggal oleh korban, ia kemudian masuk ke dalam warung lantas mengambil tas dalam toples milik korban. Setelah itu, N kemudian menyerahkan tas curian tersebut kepada pelaku SA.
Tak berselang lama atau saat korban kembali ke warungnya, IKB baru menyadari tasnya yang berisi uang serta perhiasan emas tersebut. Ia kemudian langsung malaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mendoyo. Tak lama, SA serta N berhasil diamankan.