Berita Jembrana

Disdikpora dan UPTD PPA Pastikan Anak Agar Tak Sampai Jadi Korban Bullying

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalang pencurian uang dan emas serta tersangka ekploitasi anak, SA saat digiring Petugas PPA Satreskrim Polres Jembrana, Jumat 6 Oktober 2023.

"Kami akan kawal terus dan tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah dan kepolisian juga," tandasnya. 

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Disdikpora Jembrana, I Nyoman Koriawan menegaskan, anak 11 tahun yang saat ini sudah berstatus sebagai korban dalam kasus tersebut harus mendapat pendampingan dari seluruh pihak terutama sekolah.

Hal ini untuk memastikan agar anak tersebut jauh dari perlakuan perundungan atau bullying dari teman sekolahnya. 

"Guru hingga kepala sekolah tentunya menjadi penjamin agar anak tersebut nyaman untuk belajar. Jangan sampai, setelah dia menjadi korban eksploitasi anak justru ditambah menjadi korban perundungan atau bullying," tegasnya. 

Pihaknya memastikan seluruh pihak yakni guru hinga kepala sekolah agar melakukan pendampingan.

Kemudian memberikan pemahaman atau edukasi kepada siswa bahkan orang tuanya agar mengetahui permasalahan sebenarnya.

Karena disebutkan sebelumnya anak tersebut dijanjikan imbalan dan diminta untuk mencuri oleh tersangka SA. 

"Kami akan croscek ke bawah. Intinya anak tersebut harus belajar dengan aman. Kemudian edukasi dan pemahaman ke siswa lain termasuk ke orang tuanya agar tak sampai melakukan perundungan," tegasnya lagi. 

Untuk diketahui, Polres Jembrana telah menetapkan SA (32) sebagai dalang kasus pencurian uang dan emas di Kecamatan Mendoyo, Jumat 6 Oktober 2023.

Selain itu, SA juga dipersangkakan pasal perlindungan anak karena nekat memperdaya anak 11 tahun dalam kasus tersebut.

"Hasil interogasi, tersangka sudah dua kali melakukannya. Jadi disini posisinya anak berinisial N tersebut sebagai korban karena diperdaya oleh SA," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Jumat 6 Oktober 2023 sore sebelumnya.

Dia menuturkan, modus tersangka berhasil membujuk rayu anak 11 tahun itu karena diiming-imingi bakal diberikan imbalan, yakni diajak mandi ke kolam renang.

Namun setelah berhasil mendalangi pencurian, janji kepada anak tersebut tak kunjung dikabulkan.

Disinggung mengenai hasil curian, AKBP Juliana mengakui bahwa has curian tersebut sudah sempat digunakan tersangka untuk membeli pakaian, sepatu, tas, kacamata, kosmetik serta parfum. 

"Motifnya karena ekonomi. Hanya ingin memenuhi kebutuhan pribadinya sehingga membeli sepatu, tas hingga kosmetik," tuturnya.

Halaman
123

Berita Terkini