Meski Badung membuka 2.382 PPPK namun tidak bisa mengakomodir semua Pegawai kontrak. Hal itu karena jumlah pegawai kontrak saat ini dibadung diangka 7.000 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung Gede Wijaya juga tidak menampik jika belum seluruh tenaga kontrak terakomodir. Pihaknya mengaku dari pendataan tenaga non ASN yang telah dilakukan terdapat sekitar 7.000 orang.
"Kalau di tahun 2022 kita sudah lakukan pengangkatan sebanyak 2.033 tenaga PPPK Guru, kemudian tahun ini sekitar 2.000 orang. Jadi yang tersisa sekitar 3.000 orang," jelas birokrat asal Kerobokan tersebut. (*)