Berita Badung

250 Ton Sampah Setiap Harinya Yang Dihasilkan Badung Tak Bisa Lagi Dibuang Ke TPA Suwung

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DLHK Badung saat mengangkut sampah

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Ratusan Ton Sampah di Badung setiap harinya tidak bisa dibuang lagi ke TPA Suwung pasca kebakaran 12  Oktober 2023.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung pun mengaku ada 250 Ton sampah yang dibuang Badung ke TPA Suwung setiap harinya.

Bahkan pasca kebakaran, tiga hari sampah Badung terbengkalai yang mencapai 750 ton. Untuk mengatasi hal itu, DLHK memaksimalkan Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani, TPST Samtaku Mengwitani dan TPS3R masing-masing desa dan kelurahan.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, AA Gede Dalem dikonfirmasi Senin 15 Oktober 2023 menerangkan, terbakarnya TPA Suwung memang menimbulkan dampak besar bagi pengelolaan sampah Kabupaten Badung. Sejak TPA Suwung terbakar pada 12 Oktober 2023, total sebanyak 750 ton sampah yang tidak bisa dibawa ke TPA Suwung.

Diakui, jika dirinci, ada sebanyak 52 truk atau 250 ton sampah perhari yang tidak bisa diarahkan ke TPA Suwung. Sehingga dalam waktu tiga hari ada 750 ton sampah yang tidak bisa dibuang.

"Saat kebakaran,  tidak ada orang luar yang dibolehkan masuk selama penanganan kebakaran, sebab kondisinya sulit. Yang boleh masuk itu hanya dari BPBD, BNPB, armada Damkar dikawasan Sarbagita, Kepolisian dan TNI. Saat ini Kementerian terkait juga menerjunkan tim injeksi pembasah dalam lapisan sampah," terangnya.

Diakui, dari 250 ton sampah perhari yang dibawa ke TPA Suwung, sebanyak 50 ton merupakan sampah yang diangkut DLHK Badung.

Sedangkan 200 ton lainnya berasal dari jasa sampah swakelola yang berada di Kabupaten Badung.

Baca juga: Ditangkap Saat Nempel Sabu di Sesetan, Lilik Dituntut 7 Tahun Penjara

Baca juga: Gerai Tiket Online Melanggar Ketentuan Bakal Difasilitasi, Menunggu Keputusan Lanjutan


"Jadi sampah kita yang 50 Ton sekarang kita bawa  ke PDU Mengwitani, TPST Samtaku Mengwitani dan TPS3R wilayah masing-masing. Hal itu  cukup bisa membantu kondisi yang terjadi saat ini," ucapnya.

Sementara 200 ton sampah dari jasa sampah swakelola diminta untuk mengupayakan sendiri sampah mereka.

Kondisi TPA saat ini tidak dipungkiri membuat sejumlah jasa sampah swakelola mengalami kelabakan dalam mengatasi sampah yang mereka angkut dari berlangganan warga.

"Semestinya, mereka harus mempunyai stasiun pengelolaan sampah yang dimanfaatkan untuk tempat pemilahan, bukan seperti pihak yang mengantar jasa ke TPA. Jadi, selama TPA mengalami kendala, kita serahkan ke masing-masing swakelola," imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten mulai kelimpungan dalam menangani sampahnya sendiri.

Pasalanya setelah TPA Suwung terbakar, tidak ada lagi yang diizinkan membuang sampah ke TPA itu.

Selama ini pemkab Badung masih banyak membuang sampah ke TPA Suwung. Pasalnya beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun yakni TPST Mengwitani dan TPST SAMTAKU Jimbaran belum maksimal menangani sampah.

Bahkan menurut informasi yang didapat, beberapa sampah residu masih dibuang Badung ke TPA Suwung. Bahkan sebelumnya sampah pantai yang dominan plastik, ranting juga dibuang ke TPA Suwung. (*)

Berita Terkini