Pilpres 2024

Jejak Karir Gibran Rakabuming: Dulu Tak Tertarik Politik Kini Direstui Jokowi Jadi Cawapres Prabowo

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (21/10/2023). Inilah jejak karier kilat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, di dunia perpolitikan. 2019 tak tertarik politik, 2023 cawapres.

Nama Gibran menyusul di bawahnya dengan perolehan 61 persen untuk akseptabilitas dan 12 persen untuk elektabilitas.

Gibran saat itu memberikan apresiasi terhadap hasil survei. Namun, di hadapan wartawan, ia menyebut bahwa masih kukuh menjalankan peran sebagai seorang pebisnis.

"Saya dan Kaesang masih melakukan aktivitas yang saya lakoni seperti biasa. Jadi masih fokus bisnis. Masih fokus ekspansi bisnis," katanya pada 17 Juli 2019.

Baca juga: Gibran Jadi Cawapres, Jokowi Doakan dan Restui, Hari Ini Deklarasi, Rabu Daftar ke KPU

2). Jadi Kader PDIP

Pada tahun yang sama, Gibran akhirnya mendatangi Kantor DPC PDIP di kawasan Brengosan, Solo.

Gibran mantap mendaftarkan diri sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

Saat itu, Gibran diterima oleh Ketua Pengurus Anak Cabang PDIP Banjarsari Joko Santoso.

Pada hari itu juga Gibran menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) partai PDIP.

3). Resmi Jadi Wali Kota Solo

Akhirnya, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020.

Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di Swiss Belhotel pada 21 Januari 2021.

Berita acara penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Solo 2020 dibacakan oleh Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilu 2020," kata Nurul.

Nurul mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Solo untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

"Jadi besok kita akan buat surat dilampiri berita acara penetapan, salinan SK penetapan dan SK tentang rekapitulasi penghitungan Pilwalkot kemarin," ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini