Masyarakatnya ramah terbuka pada siapa saja,
Namun ada yang tega merusak suasana,
Melepas baliho dan bendera sebagai cermin ketidakadilan nyata.”
Menyambung pantun itu, Hasto kembali melempar pantun yang pada pokoknya mengatakan, di Bali berlaku hukum Karmaphala.
Kahramapala, kata dia, dapat berlaku kepada mereka yang mencederai kasih ibu pertiwi demi kekuasaan.
“Bali bumi spiritual terkenal di dunia,
Masyarakatnya religius dengan kultur khas Indonesia,
Di sini berlaku hukum Karmaphala,
Bagi siapa pun yang cederai kasih ibu pertiwi demi perpanjangan kuasa.”
Pantun Hasto itu kemudian disambut tepuk tangan dan gelak tawa dari para peserta deklarasi.(*)