Pemilu 2024

Hari Pertama Pembukaan APD atau APS di Badung Menyasar Wilayah Sempidi, Lukluk dan Dalung

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Badung saat melakukan penurunan APD atau APS berupa Baliho di Jalan raya Sempidi pada Senin 6 November 2023

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mulai menurunkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Pengenal Diri (APD) pada Senin 6 November 2023.

Penurunan dilakukan dengan menyasar tiga wilayah yakni Kelurahan Sempidi, Lukluk dan Desa Dalung.

Dari pantauan Tribun Bali di lokasi, pembongkaran baliho dengan jenis APS atau APD itu pun mulai dibuka satpol PP Badung dari Jalan raya Sempidi.

Satu persatu bendera partai yang dipasang pada pohon perindang langsung dibuka dan diturunkan.

Selain itu beberapa Baliho Calon Legislatif (Caleg) juga dibongkar yang diikat di tiang listrik termasuk yang ditancapkan di persimpangan-persimpangan jalan.

Kondisi arus lalu lintas pun terlihat sedikit tersendat, mengingat Satpol PP Badung melakukan pembongkaran bersama instansi terkait seperti Bawaslu, KPU, DLHK Badung, Kesbangpolimas serta dari unsur TNI dan Polri

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang ditemui di sela-sela penurunan APS atau APD itu mengakui jika penurunan yang dilakukan sudah sesuai dengan hasil rapat bersama pimpinan partai dan bawaslu.

Bahkan pihaknya sendiri di Satpol PP Badung juga sudah menyurati pimpinan partai akan masalah tersebut.

“Kami sudah menyurati pengurus dan pimpinan partai politik. Bahkan sudah dijelaskan setelah penetapan DCT sesuai ketentuan akan dilakukan penertiban APD atau APS, mengingat jadwal kampanye sudah ditetapkan,” ujar Suryanegara.

Pihaknya mengakui jika penurunan yang dilakukan kali ini merupakan hari pertama.

Bahkan pada hari pertama dirinya mengaku baru ratusan atribut yang berbau politik diturunkan, termasuk 15 baliho.

“Karena ini mengawali kita selesaikan dulu sampai jam makan siang. Namun besok baru kembali dilakukan,” bebernya.

Birokrat asal Denpasar itu menjelaskan jika pada hari pertama penurunan APD atau APS dilakukan di wilayah Lukluk, Sempidi dan Dalung.

Namun keesokan harinya akan dilanjutkan di masing-masing kecamatan dengan didampingi oleh Panwascam.

“Jadi dalam hal ini kita membantu Bawaslu dan KPU dalam rangka bersama-sama menjaga Pemilu, agar berlangsung adi,” jelasnya

Baca juga: Personel Polres Tabanan Diperiksa Kesehatan Amankan Tahapan Proses Pemilu 2024

Diakui beberapa atribut yang berbau politik seperti bendera dan spanduk atau baliho yang dibuka akan dibawa ke kantor.

Nantinya pemilik atau pengurus partai diperkenankan untuk melakukan pengambilan.

“Jadi siapa yang punya, dia yang mengambil. namun identitasnya kami catatat untuk memastikan dia pengurus partai, agar tidak dipasang lagi,” ucapnya sembari mengatakan tidak ada ketentuan mereka tidak boleh mengambil, termasuk melarang yang punya untuk mengambil.

Disinggung jika ada yang mengambil dan dipasang lagi, Suryanegara mengaku akan melakukan penurunan lagi.

Namun untuk masalah sanksi kewenangan ada di Bawaslu dan KPU Badung.

“Kalau ada yang melanggar, mungkin undang-undang pemilu mereka kena. kita sifatnya hanya membantu membersihkan,” imbuhnya. (*)

Berita Terkini