Pemilu 2024

Rencana Pemkot dan Bawaslu Denpasar, Beri Parpol Waktu 3 Hari Untuk Turunkan APS Secara Mandiri

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pertemuan antara Pemkot Denpasar yang dihadiri oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa (kiri) dengan Ketua Bawaslu Denpasar I Putu Hardy Sarjana (kanan) beserta stakeholder terkait.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bawaslu Denpasar bertemu dengan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa pada Senin 6 November 2023 pagi.

Pasalnya, pertemuan yang juga dihadiri oleh KPU Denpasar itu membahas soal penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) pascapengumuman DCT pada 4 November 2023 lalu.

Ketua Bawaslu Denpasar, I Putu Hardy Sarjana mengatakan pertemuan itu memunculkan wacana adanya pemberian tenggat waktu selama tiga hari kepada partai politik.

Tenggat waktu itu, kata Hardy, ditujukan agar partai politik dapat menurunkan APSnya yang melanggar secara mandiri.

Usai masa tenggat waktu habis, pembersihan APS disebut akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar melalui Satpol PP Denpasar.

“Parpol dulu. Setelah ada waktu tenggang tiga hari, nanti hari keempat baru diturunkan oleh Satpol PP bersama dengan pimpinan parpol. Itu rencana kami maupun Bapak Walikota (Denpasar),” ungkap Hardy kepada Tribun Bali.

Sejatinya, penertiban APS ini juga telah diatensi oleh Bawaslu Bali. Melalui Hardy, Bawaslu Bali meminta agar adanya pembersihan APS pascapengumuman Daftar Calon Tetap (DCT).

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, Pemerintah Kabupaten Badung mulai melakukan pembersihan APS pada hari ini, Senin 6 November 2023.

Sementara Denpasar, dikatakan masih menunggu pertemuan dengan partai politik dan juga diskusi internal.

Baca juga: Bangli Susun Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045

Baca juga: Gong Kebyar Wanita Meriahkan Festival Seni Budaya ke-14 di Badung


Hardy mengatakan, Pemkot Denpasar akan melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik di tingkat Kota Denpasar.

Sedangkan Bawaslu Denpasar, disebut akan melakukan diskusi dengan KPU Denpasar, Kesbangpol, dan Satpol PP Denpasar.

“Setelah tanggal 9 (November 2023), kita akan dipertemukan lagi untuk melakukan penyamaan persepsi.”

“Sebelum Pemerintah Kota (Denpasar) juga akan melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik untuk membuat kesepakatan Pemilu damai,” tuturnya.

Disinggung soal waktu penertiban APS di Kota Denpasar yang cenderung memakan waktu, Hardy menilai hal ini demi menghindari gesekan di lapangan.

Sebab, Denpasar disebut sebagai wajah Provinsi Bali yang ketika terjadi gesekan, akan berdampak ke kabupaten lainnya.

“Segera akan kita lakukan. Tapi alangkah baiknya kita duduk bersama supaya tidak ada ke depan gesekan di lapangan.”

“Di Badung sudah jalan. Kita kan melihat di Kota Denpasar ini wajahnya Bali. Kita harus bisa memikirkan dampaknya. Bapak (Pemkot)  juga ingin Pemilu di Kota Denpasar itu damai dan tidak tebang piliih,” jelasnya.

Nantinya, penertiban akan difokuskan kepada APS DPRD di wilayah Kota Denpasar.

Sebab, Hardy menilai banyak APS dari caleg yang masih terindikasi sebagai Alat Peraga Kampanye (APK).

Sementara APS Capres-Cawapres, akan menjadi prioritas kedua lantaran APS itu dinilai murni sebagai peraga sosialisasi yang tak mengarah kepada kampanye.

“Di awal kita fokuskan dulu di DPRD karena lumayan banyak APS maupun APS yang berbau APK.”

“Itu pun (APS Capres-Cawapres) tidak ada ajakan untuk memilih, karena banyak yang saya lihat murni alat peraga sosialisasi bukan mengarah kampanye untuk balon capres dan cawapres,” pungkasnya.(*)

Berita Terkini