Tolak Dipaksa Berhubungan Badan, Wanita Pemilik Warung Dijerat Hingga Tewas di Kamarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Foto tak terkait berita.



 
TRIBUN-BALI.COM, KOTABARU - Nasib naas dialami pemilik warung berinisial A, korban ditemukan tewas dengan leher terjerat sarung miliknya.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, korban dihabisi oleh pelaku berinisial SK.

Korban merupakan warga Desa Semisir, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Saat ditemukan di area Camp PT Tunas Hutan Mandiri (THM), Gunung Batu Tunau Estate, RT 05, Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulaulaut Timur, Jumat (3/11/2023), jasad A dalam posisi tertelungkup.

Sementara lehernya terjerat sarung.

Baca juga: Video Istri dan Selingkuhan Berhubungan Viral, Andra Bikin Sayembara Buru Sang Istri

Belakangan diketahui A ternyata tewas dibunuh SK.

SK yang ditangkap polisi beberapa jam usai kejadian mengaku bawa dirinya melakukan pembunuhan tersebut.

SK mengatakan, sebelum menghabisi nyawa korban, dia masuk ke dalam warung.

Korban saat itu sedang tidur di kamarnya dan hanya mengenakan sarung.

Pelaku tiba-tiba hendak menyetubuhi korban.

Baca juga: Ketahuan Berhubungan Badan Sebelum Jadi Anggota Polri, Bripda FA Dipecat, Dilaporkan Mantan Pacar

Korban yang kaget lalu berteriak minta tolong.

Teriakan korban membuat pelaku panik.

SK lalu menjerat leher korban menggunakan sarung yang sebelumnya dipakai korban.

Pelaku melilitkan sarung dari leher hingga mulut.

Selain melilitkan sarung dibantu tongkat dan kemudian memutarnya hingga kencang.

Halaman
123

Berita Terkini