Pemilu 2024

Tim Gabungan Tertibkan Baliho Caleg dan Partai Politik di Karangasem

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gabungan Kab. Karangasem menertibkan baliho di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Padang Kerta, Kecamatan Karangasem, Rabu (8/11/2023).

AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Puluhan baliho calon legislatif, alat peraga  kampanye,dan bendera partai politik (parpol) yang di pinggir jalan ditertibkan oleh tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Kepolisian, dan  Bawaslu Karangasem, Rabu, 8 November 2023.

Baliho yang ditertibkan melanggar sesuai Peraturan Daerah. 

Baliho dan bendera partai yang ditertibkan mencapai puluhan.

Meliputi baliho  pasangan calon DPRD, DPR, DPD, dan baliho lainnya.

Ditambah bendera partai yang dipasang di pohon  perindang, dan tiang LPJ yang di ikat  dengan tali.

Mulai dari  Kelurahan Subagan, sampai Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.

Kepala  Satpol  PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, mengungkapkan, baliho dan bendara parpol yang ditertibkan  diperkirakan mencapai puluhan lembar.

Dari Jalan A. Yani, Jalan  Sudirman, Jalan Untung Suropati, serta Jalan Veteran.

Baliho dan  bendara  ditertibkan lantaran  melanggar aturan daerah.

"Penertiban baliho dan bendera berdasarkan Perda No. 4 tentang penertiban umum. Tujuannya untuk keindahan, serta kenyamanan. Tadi penertiban dilakukan dari Jalan A. Yani, Sudirman, hingga Untung Suropati. Baliho yang di pekarangan pribadinya belum  ditertibkan. Itu wewenang Bawaslu," ungkap Sedana.

Baca juga: Satpol PP Gianyar Akhirnya Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Ditambahkan, Bawaslu juga telah menghimbau partai  politik & calon  legislatif untuk turunkan baliho. Mengingat KPUD Karangasem telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Kita siap menurunkan seandainya  ada permohonan  dari  Bawaslu Karangasem. Untuk penertiban hari ini dasarnya  Perda,"akuinya.

Penertiban baliho serta bendera partai terus dilaksanakan untuk keindahan dan kenyamanan.

Mantan Kabag Organisasi menghimbau masyarakat serta partai politik tidak pasang baliho dan bendara sembarangan kalau tak mau ditertibkan.

"Mari jaga bersama keindahan & kenyamanan,"himbaunya.

Personil yang dikerahkan untuk menertibkan baliho dan bendera  partai sebanyak  puluhan orang. Terdiri dari Satpol PP Kab. Karangasem, TNI, Kepolisian,  serta Bawaslu.

Penertiban dimulai dari Jasri, Kecamatan Karangasem hingga Jalan A. Yani, Sudirman serta Untung Suropati. Baliho yang ditertibkan caleg dan parpol.(*)

Berita Terkini