Sementara itu, sampai saat ini setidaknya ada 11 objek budaya di Klungkung yang ditetapkan sebagai WBTB. diantaranya Lukisan Wayang Kamasan, Tradisi Mejagajaga Dari Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Serombotan khas Klungkung, Kain Cepuk di Nusa Penida, Tradisi Dewa Masraman di Desa Paksebali, kerajinan Genta di Banjar Budaga, dan Garam Kusamba.
"Selama ini untuk WBTB ini masih sebatas pengakuan saja. Ke depan kami harapkan ada perhatian pemerintah pusat, ataupun Provinsi Bali, hingga Kabupaten untuk melestarikan lagi objek budaya yang telah ditetapkan WBTB ," ungkap Suadnyana. (mit)