Menurutnya jumlah perbandingan antara pegawai ASN dan tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Klungkung hampir sama.
Untuk ASN (PNS dan PPPK) berjumlah 3.914 orang, sementara jumlah tenaga kontrak berjumlah 3.322 orang.
"Dengan melihat perbandingan tersebut dapat dikatakan bahwa pegawai non ASN (tenaga kontrak) mempunyai peran yang sangat penting dalam birokrasi di Kabupaten Klungkung," jelas Ida Bagus Wirawan.(*)