“Sampai di rumah kos, para pelaku sudah ada di TKP menunggu sekitar 6 orang dengan bersenjata parang,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar.
Menanggapi hal itu, sang sopir, John, menyambangi saksi lainnya bernama Andreas Frank Asido Lumbantobing (19) yang kala itu tengah berada di lobby rumah kos.
Tanpa ada perbincangan, para pelaku langsung menyerang John dengan parang hingga menyebabkannya menderita luka robek pada tangan.
Selanjutnya, para pelaku juga menyerang korban Matias Fernandes, yang masih berada di dalam mobil.
Matias Fernandes dikatakan menderita luka tebas pada pergelangan tangan kiri dan lengan kirinya.
“Selanjutnya diserang oleh para pelaku dengan parang sehingga mengakibatkan luka pada tangan, dan para pelaku juga menyerang korban (Matias Fernandes) yang masih di dalam mobil dengan parang.”
“Menyebabkan korban Matias Fernandes luka tebas di tangan kiri bagian pergelangan, di bagian lengan kiri atas,” lanjut AKP I Ketut Sukadi.
Tak hanya menderita luka, mobil yang dikendarai korban dan saksi juga mengalami kerusakan pada kaca pintu kiri belakang dan kaca belakang yang pecah.
Baca juga: Kronologi Penebasan 2 WNA Timor Leste di Denpasar, 6 Orang Bersejata Tajam Tunggu Korban di Kosnya
Sementara itu, keterangan saksi lainnya yakni Andreas Frank Asido Lumbantobing (19), sekitar pukul 00.45 WITA pelaku yang berjumlah enam orang datang ke TKP dengan membawa parang.
Bahkan, dua orang pelaku dikatakan sempat masuk ke rumah kos guna memeriksa kamar korban, John.
Lantaran John tak ada di TKP, para pelaku kemudian menanti kedatangan John di depan rumah kos.
Setibanya korban John di TKP, John sempat bertanya kepada saksi yang dibarengi dengan serangan dari para pelaku kepada John.
Tak ingin mendapat serangan, John meminta saksi untuk masuk ke kamarnya.
Selang beberapa saat, saksi Andreas bermiat untuk memeriksa keadaan sekitar.
Saksi mendapati korban luka-luka. Sementara para pelaku dikatakan tak terlihat di TKP.