TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan dan mutilasi dengan korban Ni Made Sutarini (55) di Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi yang juga suami Ni Made Sutarini, James Loodewyk Tomatala (61) menyampaikan pengakuannya.
Dia mengaku setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Ni Made Sutarini dan memutilasi korban, dirinya merasa tak tenang.
Baca juga: Kasus Terkini di Ubud, Sopir Transportasi Online Dicekik Penumpang, Sopir Nekat Banting Stir
Tak hanya itu, James mengakui juga dihantui oleh arwah Ni Made Sutarini.
Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.
"Jadi, tersangka ini membunuh dan memutilasi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Dan pada malam harinya, tersangka merasa dihantui sama korban."
"Bahkan di malam hari itu, tersangka tidak tidur sama sekali karena terus dibayang-bayangi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Tim Polsek Kuta Utara Bergerak Pasca Viralnya Video Sopir Taksi Ancam Bule Pakai Senjata Tajam
Karena dihantui korban itulah yang membuat tersangka tidak tahan dan menyerahkan diri ke polisi.
"Semalam itu tersangka berpikir. Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban."
"Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian.
Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.