Dalam rapat tersebut Wabup Bangli juga meminta pada pihaknya agar benar-benar menginventarisasi para pedagang dan mengakomodir para pedagang agar mendapatkan tempat.
"Perencanaan pembuatan pasar Singamandawa ini melebihi jumlah pedagang yang ada. Sehingga kami harapkan seluruh pedagang lama bisa tercover semua. Sedangkan pedagang baru yang ingin berjualan, mereka masuk pada data waiting list. Karena kita prioritaskan pedagang lama," ujarnya.
Kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini menambahkan, dalam pertemuan bersama Wabup Bangli juga disinggung beberapa hal.
Seperti lapak yang sudah didapatkan oleh pedagang dipindahtangankan ataupun dijual kepada orang lain.
"Mengenai hal ini kami akan buat surat keterangan menempati, lengkap dengan foto dan KTP. Selanjutnya kita akan evaluasi. Dalam surat keterangan itu juga akan kami cantumkan aturan, ketika memindahtangankan kepada orang lain tanpa persetujuan kami (Disperindag, red), maka tempat itu akan kami ambil alih," tegas dia.
Gunawan menambahkan, tindakan tegas berupa pencabutan hak pemanfaatan lapak, juga akan dilakukan apabila pedagang diketahui tidak pernah membuka lapaknya.
"Tiga hari saja tidak berjualan sudah kami monitor. Kalau sepekan full tidak membuka lapak tanpa ada alasan tertentu, maka kami akan berikan surat peringatan," tandasnya.(*)