TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satpol PP Bali dan Dinas Perhubungan mendatangi pengurus Ngurah Rai Taxi seusai video seorang sopir taksi yang menunjukkan senjata tajam (sajam) viral di media sosial.
Diduga video tersebut terjadi di eks Armada Taxi Ngurah Rai saat berada di Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Wakil Ketua Pengurus Koperasi Ngurah Rai Taxi, Gusti Agung Ketut Darmawan mengatakan, taksi tersebut merupakan milik KT.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sopir Taksi Pemeras WNA di Bali Ditangkap di Bandara Juanda, Hendak Kabur ke NTT
Saat ini armada (taksi) itu tidak lagi terdaftar karena masa operasionalnya sudah melebihi 10 tahun, yakni pembuatan mobil tahun 2012.
Terkait pelat kendaraan yang masih berwarna kuning, dijelaskan karena pemilik tidak memperpanjang pajak (samsat) sejak tahun 2022, sehingga tidak terdeteksi keberadaanya.
Pihak pengurus koperasi dan Dishub telah menghubungi dan menyurati pemilik KT selaku anggota koperasi atas kasus pemerasan yang dilakukan sopir taksi miliknya.
Baca juga: Kasus Viral Sopir Taksi Bawa Senjata Tajam di Bali, Pawiba: Membawa Dampak pada Pariwisata
Pihak pengurus koperasi akan memberikan sanksi berupa peninjauan kembali keanggotaan KT atas kelalaiannya memberikan sopir mengoperasikan taksi miliknya yang sudah habis masa berlakunya sesuai AD/ART koperasi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi mengungkapkan, pengurus koperasi siap hadir ke Kantor Satpol PP untuk menyampaikan komitmen.
“Pemanggilan ini karena mereka lalai melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap anggotanya. Dengan bukti, adanya armada yang menggunakan izin yang sudah kedaluwarsa beroperasi kembali,” kata Darmadi, Sabtu (6/1).
Baca juga: Tim Polsek Kuta Utara Bergerak Pasca Viralnya Video Sopir Taksi Ancam Bule Pakai Senjata Tajam
Darmadi mengatakan, pemanggilan ini juga untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Pemanggilan ini untuk mengantisipasi terulangnya kasus pelanggaran serupa. Karena peristiwa ini mencoreng citra pariwisata Bali,” katanya.
Seperti diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH membenarkan penangkapan YT (20), driver taksi Bandara Ngurah Rai yang memeras 2 warga negara asing (WNA) di Bali.
Pria asal Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur itu dibekuk saat hendak melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur melalui Bandara Juanda Sidoarjo, setelah sebelumnya berhasil kabur dari Pulau Bali.
Adapun kronologis kejadian tersebut, berdasarkan keterangan saksi security salah satu hotel di Jalan Kayu Aya Seminyak, kejadian video viral tersebut terjadi, Selasa (2/1) sekitar pukul 17.00 Wita.
Di mana di video tersebut terjadi perdebatan antara penumpang dan pengemudi serta terjadi peristiwa pengancaman, kemudian 2 WNA tersebut diturunkan.
Security yang mengetahui keributan itu kemudian sempat mendokumentasikan taksi tersebut yang menjadi dasar penyelidikan tersebut.
"Pelaku mengancam menggunakan sebuah senjata tajam dan meminta pembayaran jasa taksi sejumlah 50 dolar, namun WNA tersebut hanya menyanggupi membayar Rp 50 ribu, kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh pelaku di depan Hotel The Legian Seminyak," terang Kabid Humas.
Polisi memastikan bakal melakukan penindakan karena perbuatan pelaku yang meresahkan dan mencoreng pariwisata Bali sehingga agar dipastikan tidak terulang kembali.
"Pelaku sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama kita jaga Bali agar tetap ajeg dan memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata Bali, tidak boleh terulang kembali," tegasnya.
Setelah viralnya video tersebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali langsung bergerak berkoordinasi dengan Polda Jatim setelah mengetahui keberadaan pelaku sudah di Jawa Timur. Pelaku kemudian berhasil ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, Kamis (4/1).
"Sampai kemarin sore Krimsus Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jatim termasuk Polresta Denpasar, Polres Badung diketahui keberadaan pelaku di daerah Jatim, dicek di Sidoarjo, dicek lagi di sekitar wilayah Bandara Juanda Jatim. Dia kabur karena pasti merasa berbuat salah," ujar Kabid Humas di Polda Bali, Jumat (5/1/2024).
"Kami kontak Polda Jatim, kerja sama otoritas bandara, Avsec Bandara Juanda Surabaya, yang bersangkutan hendak menaiki pesawat diduga akan keluar dari Surabaya kemudian diamankan. Pelaku diduga meninggalkan Surabaya, pesawat yang akan ditumpangi diduga akan ke NTT," ujar dia.
Kabid Humas menyampaikan, saat ini pelaku sudah diserahkan kepada Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut. Namun polisi mengalami sedikit kendala untuk proses hukum tindak pidana karena dua WNA korban hingga saat ini belum melapor ke kantor polisi.
"Ada sedikit kendala. Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan saksi yang melihat saat kejadian, karena sampai saat ini sebagaimana video yang viral kedua WNA tersebut belum membuat laporan ke kantor polisi."
"Tentunya harapan kami kepada WNA tersebut mau bekerjasama sehingga nanti memudahkan tindak lanjut terhadap proses hukum dari pelaku yang sudah diamankan," ujarnya.
"Mudah-mudahan korban melihat rilis ini mohon kerjasamanya sehingga kami melakukan proses hukum terhadap pelaku dengan menggali keterangan dari korban, karena dalam hukum pidana kami membutuhkan korban untuk memudahkan, tapi kami pastikan ini terus diproses," ujarnya.
Terkait motif pelaku, Kabid Humas Polda Bali menyampaikan hal itu masih digali jajaran Polresta Denpasar karena pelaku baru tiba di Polresta Denpasar hari ini (kemarin, Red).
"Tapi kalau dilihat dari video, motifnya karena tidak ada kesepakatan dalam pembayaran. Itu perlu didalami lagi untuk mengetahui pasti kejadian sebenarnya," tuturnya.
Polisi juga menggali keterangan dari Koperasi Taksi Ngurah Rai tempat pelaku bekerja mengenai rekam jejak pelaku. "Kami akan menggali lagi keterangan perusahaan taksi soal apakah pelaku pernah membuat masalah, yang pasti dia terdata sebagai driver Taksi Ngurah Rai. Akan didalami berapa lama dia bekerja dan seterusnya," bebernya. (*)