Papan Reklame Di Shortcut Padonan

Tak Berizin, Papan Reklame di Jalan Shortcut Padonan Dibongkar Satpol PP Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembongkaran Papan Reklame yang dilakukan di Jalan Short Cut Padonan pada Rabu 10 Januari 2024

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sejumlah papan reklame yang terdapat di Jalan Short Cut Padonan (Canggu-Tibubeneng) di bongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung pada Rabu 10 Januari 2024. Pembongkaran dilakukan karena semua papan reklame tidak mengantongi izin.

Mirisnya lagi, papan reklame itu berdiri sebelum Jalan Short Cut dibuka. Bahkan Satpol PP Badung mencatat ada 5 papan reklame yang dibongkar.

Kasatpol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara yang ditemui dilokasi mengatakan bahwa  dari hasil penelusuran yang dilakukan ternyata papan reklame tersebut tidak memiliki izin. 

"Jadi setelah kami lakukan penelusuran ternyata semua papan reklame yang ada tidak memiliki izin," ujarnya.

Birokrat asal Denpasar itu pun mengaku langsung melakukan pembongkaran. Bahkan pembongkaran saat ini masih sedang berlangsung.

"Masih berlangsung pembongkarannya hingga hari ini. Karena pembongkaran pasti lama," jelasnya.

Kendati demikian pihaknya sangat menyayangkan adanya pembangunan papan reklame itu. Bahkan pembongkaran dilakukan sesuai dengan intruksi dari Bupati Badung.

Seperti diketahui, Jalan baru short cut Tibubeneng- Canggu, Kuta Utara  dibuka pada Rabu 10 Januari 2024.  Namu belum juga dibuka jalan ini sudah diserbu papan reklame dalam ukuran raksasa. 

Dari pantauan Tribun Bali dilokasi sebelumnya papan reklame sudah terpasang, namun ada juga yang baru memasang penyangganya saja. Besar dugaan papan reklame tersebut  belum mengantongi perijinan.

Baca juga: Diduga Sertifikat Badak Agung Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Puri Agung Denpasar Lapor Polda Bali

Baca juga: Satpol PP Badung Akan Turun Pastikan Pemilik dan Izin Papan Reklame di Shortcut Simpang Padonan


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu siapa pemilik papan reklame tersebut. Namun pihaknya mengakui sudah ada pemasangan papan reklame.

"Kita tidak tahu siapa pemiliknya, mereka pun tidak memiliki ijin sebelum melakukan pemasangan," kata Surya Suamba. (*)

Berita Terkini