Bahkan saat ini badan jalan menuju lahan yang akan digunakan TPA sudah tersedia sepanjang 4,5 kilometer dengan lebar sekitar 6 meter.
"Jadi dengan ada jalan yang memadai dan diaspal, kawasan ini bisa berkembang juga jadi pemukiman. Warga bisa buat pemukiman di sini."
"Kalau dengan warga mengizinkan TPA di sini, tentu pengaspalan bisa lebih diprioritaskan," ungkap Pasek Arsana yang juga seorang pemilik lahan di lahan tersebut. (*)