Berita Klungkung

Warga Timuhun Klungkung Izinkan Lahannya untuk TPA, Minta Pemerintah Tetap Olah Sampah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lahan di wilayah Desa Timuhun yang diizinkan warga setempat untuk dijadikan TPA, Rabu (17/1/2024).

Bahkan saat ini badan jalan menuju lahan yang akan digunakan TPA sudah tersedia sepanjang 4,5 kilometer dengan lebar sekitar 6 meter.
 
"Jadi dengan ada jalan yang memadai dan diaspal, kawasan ini bisa berkembang juga jadi pemukiman. Warga bisa buat pemukiman di sini."

"Kalau dengan warga mengizinkan TPA di sini, tentu pengaspalan bisa lebih diprioritaskan," ungkap Pasek Arsana yang juga seorang pemilik lahan di lahan tersebut. (*)

 

Berita Terkini