TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – Pasien korban tersambar petir yang masih dirawat di RSU Negara ternyata harus menelan pil pahit.
Sebab mereka dinilai mengalami musibah saat sedang bekerja alias kecelakaan kerja sehingga tak ditanggung BPJS Kesehatan sehingga terancam melakukan pembayaran mandiri alias umum. Di sisi lain, mereka tak tercover juga oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, pihak RSU Negara sedang berupaya agar pasien memperoleh solusi atas kondisi saat ini.
"Ada info dari BPJS bahwa tak bisa ditanggung, sedangkan mereka tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Ya mereka jadinya umum (bayar mandiri) jika tidak ada penjamin (BPJS)," ungkap Direktur RSU Negara, dr Ni Putu Eka Indrawati, Senin (29/1).
Dia melanjutkan, dengan kondisi saat ini pihaknya sedang berupaya untuk berkoordinasi lintas instansi dengan harapan ada solusi. Baik kepada BPBD Jembrana maupun Dinas Sosial.
Sementara itu, dua orang korban tersambar petir dengan kondisi luka berat masih dirawat di RSU Negara, Jembrana, Senin (29/1). Kondisinya sudah mulai membaik dan rencananya boleh pulang, Selasa (30/1).
Baca juga: Korban Tersambar Petir di Jembrana Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, RSU Negara Upayakan Cari Solusi
Menurut informasi dari dokter yang menangani, kondisi ketiga pasien kategori luka berat mengalami syok neurogenik, tensi menurun, keluhan lainnya berupa kesemutan pada badan, namun kondisi jantungnya baik.
Salah satu pasien korban luka berat akibat tersambar petir tampak sudah mulai membaik. Bahkan, ia sudah bisa melambaikan tangan memberikan isyarat dirinya segera bisa beraktivitas normal. "Sudah sehat pak," katanya sambil melambai tangan.
Dokter yang menangani, dr I Made Sukarya mengatakan, secara umum kondisi dua pasien yang masih dirawat sudah mulai membaik. Dengan demikian dua pasien itu boleh rawat jalan alias boleh dipulangkan.
"Saat ini pasien sudah beraktivitas normal. Keluhan kesemutan dan nyeri sudah sangat minim. Sehingga besok (hari ini, Red) sudah bisa kita pulangkan," ungkapnya.
Disinggung mengenai satu pasien yang dirujuk ke RSU Tabanan, dr Sukarya menyebutkan saat diterima kondisinya mengalami cedera kepala sedang serta ada luka robek pada kepalanya.
Korban kemudian dirujuk karena di RSU Negara belum memiliki fasilitas yang memadai untuk kondisi tersebut.
Keluarga Ni Wayan Suriati (58) korban meninggal dunia musibah tersambar petir diusulkan mendapat bantuan santunan kematian lewat BTT oleh Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Terlebih lagi, sejak ditinggal Ni Wayan Suriati, kedua anaknya menjadi yatim piatu.
Sehingga pihak pemerintah berencana bakal mengusulkan keluarga tersebut masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).