Petani Tersambar Petir di Jembrana

Korban Tersambar Petir di Jembrana Tak Ditanggung BPJS, Dua Pasien Luka Berat Kondisinya Membaik

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi salah satu pasien luka berat akibat peristiwa tersambar petir di Ruang Dahlia, RSU Negara, Jembrana, Senin 29 Januari 2024.

Kepala Lingkungan Bilukpoh, I Nyoman Suadnyana menjelaskan, saat ini keluarga Ni Wayan Suriati belum masuk DTKS. Namun begitu mereka adalah keluarga yang secara kesehariannya memang bekerja serabutan. Terlebih lagi sejak ditinggal suaminya pada enam bulan yang lalu.

"Selama ini, yang jadi tulang punggung keluarga adalah korban Ni Wayan Suriati serta anak laki-lakinya," ungkap Suadnyana.

Dia melanjutkan, selama ini keduanya bekerja serabutan. Seperti bekerja di sawah dan lainnya juga.

Baca juga: Puncak Musim Hujan di Bali pada Bulan Februari 2024, BMKG Beberkan 9 Tips Hindari Sambaran Petir

Kemudian korban juga kerap mejejaitan atau membuat upakara banten untuk dijual. Dengan musibah yang menimpa keluarga tersebut, pihaknya telah berupaya mencari bantuan untuk meringankan beban keluarga.

"Belum masuk ke DTKS, karena baru ditinggal suaminya enam bulan lalu. Tapi untuk saat kita sudah upayakan juga mencari sumbangan atau bantuan untuk keluarga almarhum," katanya.

Disinggung mengenai bantuan atau santunan terhadap keluarga korban, Suadnyana mengatakan pihaknya telah mengusulkan bantuan berupa santunan kematian ke BPBD Jembrana yang sumber anggarannya dari BTT nantinya. "Karena sudah diusulkan di BPBD, santunan kematian di Disdukcapil tidak diterima. Ini agar tidak dobel dan agar tidak menyalahi aturan nantinya," ucapnya.

Untuk diketahui, korban musibah tersambar petir di gubuk tengah sawah bakal menjalani prosesi pengabenan di Setra Desa Adat Tegalcangkring, Sabu (20/1). 

(*)

Berita Terkini