- 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
-10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Cuti Bersama ditambah 2 hari
Pemerintah bakal menambah 2 hari libur untuk Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 jika pemilu diadakan dua putaran (second round).
Ini diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada Pilpres (ditetapkan sebagai Libur Nasional).
"Kita juga antisipasi jika Pilpres ada dua putaran berarti dimungkinkan akan ada dua tambahan libur" kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas, pasca-rapat tingkat menteri.
Ia menyampaikan, dua tambahan libur itu di luar hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2024 yang ditetapkan sebanyak 27 hari.
Dengan tambahan 2 hari maka libur ditetapkan sebanyak 29 hari.
Itu tadi informasi mengenai daftar tanggal merah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Semoga bermanfaat bagi Tribunners yang memerlukan informasi ini.
(*)