TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kasus penebasan terjadi saat perayaan Galungan di Banjar Wiradarma, Desa/Kecamatan Kintamani, Rabu (28/2/2024).
Korban dalam kasus penebasan di wilayah hukum Polsek Kintamani itu bernama Wayan C (38), sementara pelaku Made L (45).
Setelah peristiwa penebasan itu, Wayan C yang mengalami luka robek di pipi langsung dilarikan ke RSU Bangli.
Baca juga: SELAMAT JALAN Dokter Andaru, Adu Jangkrik Trail vs Pikap di Jalan Raya Kapas, Korban Tewas di TKP
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 20.30 wita.
Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Diungkapkan dia, peristiwa terjadi di balai Banjar Wiradarma.
Baca juga: Bila Inkrah, Kursi AWK di DPD RI Berpotensi Digantikan Ngurah Ambara Putra
Pada saat itu Wayan C bersama terlapor yakni Made L (45), terlibat perselisihan.
"Karena emosi, tak berselang lama terlapor pulang ke rumahnya. Pelapor mengambil senjata tajam berupa pedang, kemudian kembali lagi ke balai banjar," ungkapnya dikonfirmasi Kamis (29/2/2024).
Lanjut Kapolsek, sesampainya di Balai Banjar Made L langsung menghunuskan pedang ke arah wajah Wayan C.
Baca juga: Gus Gaga Minta Pejabat Pemkab Gianyar Pakai Hati, Tunjangan Pejabat Naik, Bawahan Turun
Karena kaget, ujung pedang tersebut akhirnya mengenai pipi sebelah kanan pria 38 tahun itu.
"Akibatnya pipi korban mengalami luka robek. Akibat peristiwa ini, korban melapor ke Polsek Kintamani untuk mendapat penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Pasca peristiwa yang terjadi, Kapolsek mengaku petugas sudah turun melakukan olah TKP dan mengamankan Made L.
Baca juga: PDIP Diprediksi Dapat Lawan di Pilkada Gianyar, Kecil Kemungkinan Lawan Kotak Kosong
Selain itu diamankan satu buah pedang sepanjang 70 sentimeter.
"Dugaan sementara, terjadi kesalahpahaman antar keduanya. Saat ini masih pemeriksaan saksi dulu. Korban juga belum bisa di periksa karena masih di RSU Bangli," tandas Kapolsek. (mer)