Disinggung soal modusnya, Odiandi melakukan pencurian aku dengan melepas baut aki di truk dan membakar tali pengikat aki ketika truk terparkir di tepi jalan.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara melepas mur baut aki dari tempatnya di mobil truk, membakar tali pengikat aki saat truk parkir di tepi jalan,” jelas Kasi Humas.
Pasalnya, aki curian itu akan dijual dengan harga murah guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca juga: Harga Lagi Tinggi, Bhayangkari Tampaksiring Panen Bunga Gumitir, Dibagikan ke Warga Untuk Hari Raya
Di akhir, Kasi Humas Polresta Denpasar menuturkan, Odiandi diamankan ke Mapolsek Denpasar Utara guna diproses lebih lanjut. (*)