Berita Denpasar

Diduga Curi Aki Truk di Denpasar Utara, Seorang Remaja Diikat Warga

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Odiandi Seran Natel. Diikat warga lantaran diduga curi aki truk di Denpasar Utara.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Langkah Odiandi Seran Natel (22) terpaksa harus terhenti sebagai spesialis pencuri aki.

Remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diamankan oleh warga di seputar Jl. Gunung Fujiyama, Denpasar lantaran diduga mencuri aki truk.

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara yang tiba di lokasi mendapati Odiandi telah diikat oleh warga.

Setelah diinterogasi petugas, Odiandi mengakui dirinya telah melakukan pencurian aki truk di sebuah gudang rongsokan, Jl. Gunung Fujiyama, Denpasar.

“Sampai di lokasi ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan diikat.”


“Dan setelah diinterograsi mengakui telah melakukan pencurian aki mobil truk di TKP,” sebagaimana keterangan tertulis Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis 7 Maret 2024.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika pelapor, Umar Fauzi (40) yang dibangunkan oleh warga lantaran aki truk miliknya telah dicuri.

Setelah diperiksa, Umar tak mendapati aki miliknya itu. Atas kejadian tersebut, dia melaporkannya ke Mapolsek Denpasar Utara.

Pasalnya, kerugian yang dialami Umar ditaksir mencapai Rp 2.600.000.

Baca juga: Polisi Amankan Seorang Driver Taksi Online Karena Curi Tas Penumpang di Bandara Ngurah Rai


“Pada saat korban sedang tidur dibangunkan oleh warga bawah accu yang ada di truk miliknya telah di curi.”

“Lanjut korban bangun mengecek aki di truk miliknya ternyata aki tersebut sudah tidak ada,” jelas AKP Sukadi.

Pasalnya, Odiandi selaku spesialis pencuri aki ini telah beraksi di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Denpasar dan Gianyar.

Kendati telah berulang kali melakukan aksinya, nampaknya Odiandi belum pernah tertangkap.

Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas pada laman SIPP PN Denpasar, Odiandi bukan seorang residivis.

“Mengecek di SIPP PN Denpasar, pelaku bukan resedivis,” jelas AKP Sukadi.

Halaman
12

Berita Terkini