Berita Bali
Polisi Amankan Seorang Driver Taksi Online Karena Curi Tas Penumpang di Bandara Ngurah Rai
Polisi Amankan Seorang Driver Taksi Online Karena Curi Tas Penumpang di Bandara Ngurah Rai
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang pria dengan nama inisial KMS (43) yang kesehariannya bekerja sebagai sopir mobil online ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (5/3/2024) lalu.
KMS diamankan karena membawa kabur sebuah tas ransel milik korban William Algat (51) asal Denpasar yang mengakibatkan mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP, I Ketut Widiarta, mengatakan bahwa awal mula kasus ini terjadi dimana waktu itu pada hari kamis (29/2/2024) lali sekira pukul 21.30 WITA korban Wiliam Algat landing di Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui terminal kedatangan domestik setelah melakukan penerbangan dari Makassar.
“Keterangan dari istri korban selaku pelapor, suaminya saat tiba di terminal kedatangan domestik langsung mencari counter taxi online,” kata AKBP Ketut Widiarta, pada Kamis 7 Maret 2024.
Selanjutnya korban berjalan kearah parkiran untuk order taksi online melalui aplikasi dan korban (William Algat) saat itu sempat menurunkan tas ransel berwarna ungu yang dibawanya.
Adapun isi dari tas korban diantaranya satu unit Macbook air M1 warna Grey space, satu iPad Gen 9 beserta Apple Pencil, satu kacamata merk perisol, tiga charger dan satu earpod.
“Beberapa saat kemudian korban dihubungi oleh driver online melalui message aplikasi yang bunyinya bahwa driver tidak bisa menjemput korban karena berada dalam area premium dan korban pun diminta menghampiri driver tersebut,” jelas AKBP Ketut Widiarta didampingi Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, Kasi Humas dan Kasi Propam.
Ketika korban sedang menuju ke driver, barulah menyadari kalau tas ranselnya tidak ada.
Ia pun kembali lagi kedalam terminal kedatangan domestik dan menanyakan juga kepada Avsec Bandara I Gusti Ngurah Rai namun tetap tidak ditemukan juga tas ranselnya.
Baca juga: Stok Beras Diklaim Aman Hingga 3 Bulan Kedepan, Jangan Sekali-kali Melakukan Penimbunan
Akhirnya, korban mencoba melakukan pelacakan atau traking melalui aplikasi di iPhone-nya ternyata tasnya terdeteksi sudah berada di luar bandara disekitar Jalan Imam Bonjol Denpasar.
Atas kejadian tersebut korban melalui istrinya melaporkan kejadian kehilangan tas ransel tersebut ke SPKT Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah menerima laporan tersebut, kata Kapolres AKBP I Ketut Widiarta pihaknya langsung memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga beserta anggotanya untuk menindaklanjuti pelaporan korban.
“Hasil penyelidikan anggota opsnal Sat Reskrim, didapatkan ciri-ciri terduga pelaku yaitu salah satu driver taksi online yang beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai mengendarai sebuah mobil Innova,” ungkap mantan Kapolres Manggarai Timur ini.
Tidak mau membuang-buang waktu, Tim Sat Reskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
Akhirnya pada hari Selasa (5/3/2024) malam pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Kesiman, Jln By Pass Ngurah Rai, Padang Galak, Denpasar Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.