Berita Bali
Polisi Amankan Seorang Driver Taksi Online Karena Curi Tas Penumpang di Bandara Ngurah Rai
Polisi Amankan Seorang Driver Taksi Online Karena Curi Tas Penumpang di Bandara Ngurah Rai
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan anggota Sat Reskrim.
Pelaku asal Kupang, Nusa Tenggara Timur ini mengakui perbuatannya kalau ia telah mengambil tas milik korban di area parkir premium Bandara Ngurah Rai.
Barang-barang yang ambil tersebut beberapa ada yang dipergunakan oleh pelaku.
Baca juga: Harga Lagi Tinggi, Bhayangkari Tampaksiring Panen Bunga Gumitir, Dibagikan ke Warga Untuk Hari Raya
“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus Pencurian dan atau Penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP,” tegasnya.
Mengenai motifnya kata Kapolres AKBP Ketut Widiarta menyampaikan, bahwa pelaku ingin mendapatkan imbalan dari pemiliknya tetapi jika tidak diambil maka akan dipergunakannya sendiri.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jasa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali untuk selalu berhati-hati dan benar-benar memperhatikan barang bawaannya sehingga terhindar dari tindak kriminalitas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.