Berita Bali

Polisi Amankan Seorang Driver Taksi Online Karena Curi Tas Penumpang di Bandara Ngurah Rai

Polisi Amankan Seorang Driver Taksi Online Karena Curi Tas Penumpang di Bandara Ngurah Rai

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Seorang pria dengan nama inisial KMS (43) yang kesehariannya bekerja sebagai sopir mobil online ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (5/3/2024) lalu. 

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan anggota Sat Reskrim. 

Pelaku asal Kupang, Nusa Tenggara Timur ini mengakui perbuatannya kalau ia telah mengambil tas milik korban di area parkir premium Bandara Ngurah Rai. 

Barang-barang yang ambil tersebut beberapa ada yang dipergunakan oleh pelaku. 

Baca juga: Harga Lagi Tinggi, Bhayangkari Tampaksiring Panen Bunga Gumitir, Dibagikan ke Warga Untuk Hari Raya


“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus Pencurian dan atau Penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP,” tegasnya. 

Mengenai motifnya kata Kapolres AKBP Ketut Widiarta menyampaikan, bahwa pelaku ingin mendapatkan imbalan dari pemiliknya tetapi jika tidak diambil maka akan dipergunakannya sendiri. 

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jasa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali untuk selalu berhati-hati dan benar-benar memperhatikan barang bawaannya sehingga terhindar dari tindak kriminalitas.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved