TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra alias Rai Mantra menduduki peringkat pertama perolehan suara tertinggi dalam perebutan kursi DPD RI Pemilu 2024.
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi yang digelar KPU Bali, Jumat 8 Maret 2024, eks Wali Kota Denpasar itu berhasil meraih 494.698 suara.
Sementara incumbent DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang pada Pemilu 2019 lalu meraih 742.781 suara pemilih, kini berada di posisi kedua.
Pria yang akrab disapa AWK itu mengalami penurunan suara yang drastis.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Bupati Jembrana Nengah Tamba yang Diprediksi Maju Kembali di Pilkada 2024
Pada Pemilu kali ini AWK hanya mengantongi 378.300 suara.
Pada posisi ketiga, diduduki oleh Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik alias Niluh Djelantik.
Wanita yang juga pengusaha di bidang fashion itu berhasil mengantongi 377.152 suara pemilih di Bali.
Pada posisi keempat sekaligus kursi terakhir DPD RI Dapil Bali, ditempati oleh Sekjen Aliansi Bali Santhi I Komang Merta Jiwa. Merta Jiwa meraih 363.440 suara.
Sebelumnya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan, para saksi dari para peserta Pemilu tak ada yang mempermasalahkan soal perolehan suara.
“Secara prinsip, seluruh suara tidak dipermasalahkan. Jadi untuk perolehan suara, semuanya nggak ada masalah,” jelasnya kepada awak media.
Kini KPU Bali tengah memperbaiki soal administrasi. Misalnya, yang terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan.
Kasusnya, sebelum menjadi penghuni Lapas, orang yang bersangkutan dikatakan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Namun lantaran yang bersangkutan menjadi penghuni Lapas, maka diperlakukan sebagai pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
“Untuk administrasi, ada beberapa yang perlu dijelaskan. Untuk Lapas, ada yang berbeda. Ada selisih. Karena di Lapas dianggap DPT, tapi perlakuannya DPTb. Itu sudah kita jelaskan,” jelas Agung Lidartawan.
KPU Bali tak hanya menggelar rekapitulasi, acara yang berlangsung di Prime Plaza Hotel, Denpasar itu juga dirangkai dengan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat Provinsi Bali.